Selasa 17 Mar 2020 16:25 WIB

Dua PNS Semarang Jalani Karantina Rumah Usai dari Jepang

Keduanya akan menjalani karantina rumah selama dua pekan.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Semarang, Mundjirin.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bupati Semarang, Mundjirin.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, harus menjalani ‘karantina rumah’ selama dua pekan. Keduanya ASN tersebut, sebelumnya baru pulang melakukan perjalanan kegiatan dari negara Jepang.

“Mereka sementara ‘dirumahkan’ tanpa harus beraktivitas keluar rumah,” kata Bupati Semarang Mundjirin, saat mengikuti video conference (vidcon) dengan Gubernur Jawa Tengah, dalam rangka koordinasi penanganan virus Covid-19 di Jawa Tengah, Selasa (17/3).

Baca Juga

Secara protokol kesehatan untuk penanganan dan antisipasi penyebaran virus Corona, jelas Mundjirin, kedua ASN tersebut telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, saat tiba kembali si tanah air.

“Namun untk memastikan keduanya tidak membawa potensi penyebaran virus Covid-19, untuk sementara harus menjalani ‘karantina rumah’ atau tidak harus melaksanakan rutinitasnya selama 14 hari,” lanjut bupati, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono;

Bupati juga menyampaikan, Pemkab Semarang saat ini juga melakukan pengawasan terhadap sekelompok warga, yang dilaporkan baru saja mengikuti kegiatan studi tour dari Pulau Dewata, Bali.

Kendati tanpa menyebut dengan jelas lokasinya, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini memastikan, jika pengawasan intensif telah dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas di ligkungan yang bersangkutan.

Menurut Mundjirin, langkah- langkah antisipasi tersebut diupayakan oleh Pemkab Semarang guna menekan sekecil mungkin risiko serta potensi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Semarang.

Sedangkan terkait dengan penyebaran virus Corona di derahnya, bupati juga mengakui hingga saat ini, di Kabupaten Semarang masih ada empat orang dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).

Dua orang pasien, kini telah dirujuk dan ditangani oleh RSUP dr Kariadi Semarang, satu pasien ditangani di RSUD Ketileng Kota Semarang. “Sementara satu orang berstatus PDP ditangani di Rumah Sakit Paru dr Ario Wirawan, Kota Salatiga,” jelasya.

Meski begitu, bupati juga terus mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerahya agar tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi serta menghadapi situasi darurat penanganan virus Corona ini.

Karena langkah penting yang semestinya harus dilakukan adalah menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta linggkungan masing- masing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement