REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini artis Vanessa Angel dan dua orang lainnya yang turut diamankan, masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi belum dapat memastikan apakah Vanessa cs positif mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Semua diduga, saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).
Yusri mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir pil yang diduga psikotropika. Namun, Yusri menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalam pil tersebut.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika,” ungkap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Vanessa ditangkap bersama sang suami, yakni Febri Ardiansyah (FA) dan seorang perempuan berinisial CL. Mereka ditangkpa di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3) malam.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan sikotropika jenis "Happy Five." Saat itu hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.