Selasa 17 Mar 2020 17:47 WIB

BRI Syariah: Kupon SR012 Masih Terbaik

Penjualan SR012 sangat baik didukung kondisi pasar saham yang tak stabil.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
BRI Syariah memantau peningkatan permintaan sukuk ritel seri SR012 menjelang penutupan penawaran pada Rabu (18/3).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
BRI Syariah memantau peningkatan permintaan sukuk ritel seri SR012 menjelang penutupan penawaran pada Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah memantau peningkatan permintaan sukuk ritel seri SR012 menjelang penutupan penawaran pada Rabu (18/3). Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Mulyatno Rachmanto menyampaikan SR012 masih diminati karena faktor imbal hasil.

"Perkembangan penjualan SR012 sangat baik karena imbal hasil yang menarik dan memang didukung dengan kondisi ekonomi saat pasar saham tidak stabil," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (16/3).

Baca Juga

Mulyatno mengatakan SR012 menjadi pilihan terbaik untuk investasi ritel saat ini. Surat Berharga yang ada di pasar saat ini tidak memberikan imbal hasil sebaik SR012. Hal ini menyebabkan peningkatan permintaan.

Selain itu, jatuh temponya SR009 pada tanggal 10 Maret yang lalu juga membuat beberapa investor SR009 meneruskan investasinya dg membeli SR012. Sehingga pembelian di masa-masa akhir penawaran ini masih cukup tinggi.

"Kami masih dimonitor pencapaiannya saat ini," katanya.

BRI Syariah targetkan penjualan SR012 sebesar Rp 200 miliar sesuai target dari Kementerian Keuangan. Pemesanan dapat dilakukan secara daring sehingga diharap bisa meningkatkan pembelian.

Masyarakat dapat memesan SR012 melalui aplikasi mobile banking BRISonline dan situs esbsn.brisyariah.co.id. Bagi nonnasabah, mereka dapat mengunjungi kantor cabang BRIsyariah untuk membuka rekening tabungan terlebih dahulu.

Pembayaran pemesanan bisa dilakukan baik melalui BRISonline, internet banking maupun teller. SR012 memiliki tenor tiga tahun namun dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Pemesanan dilakukan sejak 24 Februari lalu hingga 18 Maret 2020 dengan kupon 6,3 persen.

Sebelum bisa dijualbelikan di pasar sekunder, nasabah minimal harus menahannya selama tiga kali pembayaran kupon. Minimum pembelian adalah Rp 1 juta. Kupon dibayarkan setiap bulan tanggal 10. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement