Selasa 17 Mar 2020 22:45 WIB

Dua TKI di Nunukan Suspect Corona Dinyatakan Sembuh

Dua TKI asal Nunukan dideportasi dari Negeri Sabah mulai diisolasi pada 12 Maret.

Petugas Kesehatan mendata TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/3). (Antara/M Rusman)
Foto: Antara/M Rusman
Petugas Kesehatan mendata TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/3). (Antara/M Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Dua tenaga kerja Indonesia yang dideportasi dari Negeri Sabah, Malaysia dan dilaporkan suspect virus corona, telah dipulangkan ke rumah keluarganya. Keduanya telah dinyatakan sembuh.

"Kemarin sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing karena sudah sembuh total," ucap Direktur RSUD Nunukan dr Dulman di Nunukan, Selasa (17/3).

Baca Juga

Kedua TKI deportasi ini mulai diisolasi pada 12 Maret 2020 atas rujukan dari Kesehatan Pelabuhan dan Dinas Kesehatan Pemkab Nunukan karena mengalami sakit demam dan batuk-batuk. Bahkan kedua TKI ini, lanjut dia, sebenarnya belum masuk kategori suspect virus corona karena penyakit yang dialaminya hanya infeksi tenggorokan semata.

Infeksi tenggorokan adalah hasil diagnosis selama mendapatkan perawatan intensif di RSUD Nunukan oleh tim khusus, yang menyebabkan batuk-batuk dan susah menelan, sebut dr Dulman. Setelah beberapa hari menjalani masa isolasi di RSUD Nunukan, dia ungkapkan, keduanya telah sembuh total dari penyakit yang dideritanya tersebut.

"Jadi kami memberikan perawatan intensif dalam pengawasan ketat karena ditakutkan terjangkit virus corona", ujar Dulman.

"Tapi berkat perlakuan medis oleh tim khusus maka kedua orang TKI dinyatakan sudah sembut total dan sudah dipulangkan ke keluarganya," kata Dulman, menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement