Selasa 17 Mar 2020 18:57 WIB

10 WNI Diduga Positif Corona di India, Ini Kata Kemenlu

Kesepuluh WNI itu disebut sebagai bagian anggota Majelis Tabligh.

Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah(Republika TV/Havid Al Vizki)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah(Republika TV/Havid Al Vizki)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga India diduga terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Kesepuluh WNI itu dirawat di Gandhi Hospital, India, sejak Senin (16/3).

“Betul telah diperoleh informasi awal tentang hal ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, Selasa.

Baca Juga

Faiza menuturkan bahwa KBRI New Delhi masih mengonfirmasi status mereka dengan otoritas India. “Semoga segera ada kejelasan,” kata dia.

Selain itu, KBRI telah menyarankan peserta majelis tablig yang ada di India untuk membatasi kegiatan.

Menurut laporan The New Indian Express, 10 WNI tersebut merupakan anggota majelis tablig yang tiba di Karimnagar, Negara Bagian Telangana, pada Sabtu (14/3) dari New Delhi. Mereka tinggal di masjid.

Ketika informasi mengenai kedatangan warga negara asing diterima oleh polisi dan pejabat kesehatan setempat, mereka segera menyelidiki. Ini mengingat pembatasan kedatangan internasional yang diberlakukan Pemerintah India di tengah pandemic virus Corona.

Polisi menemui 10 WNI itu pada Ahad (15/3), dan membawa mereka beserta tiga warga India ke rumah sakit pemerintah terdekat untuk dites COVID-19. Di antara 13 orang tersebut, seorang WNI menunjukkan gejala terinfeksi virus corona.

Dia bersama 12 orang lainnya segera dibawa ke Gandhi Hospital pada Senin.

Petugas kesehatan dan medis Distrik Karimnagar Dr G Sujatha mengatakan kepada media agar tidak khawatir karena pemerintah setempat dan pejabat departemen kesehatan mengambil semua tindakan pencegahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement