Selasa 17 Mar 2020 20:29 WIB

Cegah Corona, ASN di Kota Cirebon Bekerja di Rumah

Pelayanan kepada masyarakat di Cirebon tetap akan berjalan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Israr Itah
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon (ilustrasi). Pemkot Cirebon memperlakukan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua pekan.(Dok Humas Daop 3 Cirebon)
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon (ilustrasi). Pemkot Cirebon memperlakukan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua pekan.(Dok Humas Daop 3 Cirebon)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon memberlakukan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan.

Pj Sekda Kota Cirebon Anwar Sanusi menjelaskan, pemberlakuan kerja di rumah itu sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020. Kerja di rumah itu berlaku selama 14 hari hingga 31 Maret 2020.

Baca Juga

"Setelah Presiden dan Gubernur Jawa Barat memerintahkan agar siswa belajar di rumah, sekarang ASN juga sama," kata Anwar.

Meski bekerja di rumah, lanjut Anwar, namun para ASN tetap diminta melakukan pelaporan lewat teknologi informasi. Selain email, pelaporan juga bisa melalui whatsapp maupun lainnya.