Selasa 17 Mar 2020 21:07 WIB

Cegah Corona, Disdukcapil Kota Cirebon Beri Pelayanan Online

Pemkot Cirebon telah memberlakukan kerja di rumah bagi ASN.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sistem pelayanan secara online (ilustrasi).(Blogspot.com)
Foto: Blogspot.com
Sistem pelayanan secara online (ilustrasi).(Blogspot.com)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon hanya membuka pelayanan administrasi kependudukan secara online. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

‘’Kebijakan itu berlaku selama 14 hari, sejak 17 Maret–31 Maret 2020,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan, Selasa (17/3).

Atang menjelaskan, dengan sistem online itu, maka pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan cukup dilakukan melalui handphone. Sedangkan pengiriman dokumennya melalui Whatsapp.

Dengan demikian, tidak perlu terjadi kontak fisik secara langsung antara petugas dengan masyarakat. Hal tersebut dinilai bisa mengurangi risiko penularan Covid-19.

Namun, Atang mengakui, selama 14 hari itu, pihaknya hanya sebatas menerima pelayanan pembuatan administrasi kependudukannya saja. Sedangkan hasilnya, seperti misalnya KTP, akte kelahiran dan lainnya, baru bisa diambil setelah masa inkubasi selama 14 hari itu berakhir.

‘’Jadi kalau diajukan hari ini, diambilnya 1 April nanti,’’ terang Atang.

Atang menyebutkan, di hari pertama penerapan kebijakan layanan online itu, tercatat ada 300 warga yang telah mengajukan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan, seperti KTP, akte kelahiran dan lainnya. Padahal, biasanya hanya ada 200 pengajuan.

Sementara itu, Pemkot Cirebon telah memberlakukan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan.

Sejumlah cara pun dilakukan, mulai dari melakukan piket secara bergantian hingga melakukan pelayanan secara daring (online). Salah satu SKPD yang sudah memberikan pelayanan secara online yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon. 

‘’Kita tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun kita juga tetap harus melindungi ASN kita,’’ tandas Pj Sekda Kota Cirebon, Anwar Sanusi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement