Selasa 17 Mar 2020 21:38 WIB

Bima Arya: Satu Warga Jakarta Kost di Bogor Positif Covid-19

Pasien positif yang berstatus mahasiswa itu tidak terpapar virus Corona di Kota Bogor

Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan ada satu warga DKI Jakarta yang kost di Kota Bogor, Jawa Barat, positif mengidap virus corona.

"Yang dinyatakan positif Covid-19 adalah warga Jakarta yang kost di daerah Sempur. Informasi disampaikan oleh Dinkes Jakarta. Jadi bukan warga Kota Bogor," ujarnya kepada Antara di Bogor melalui pesan singkat, Selasa (17/3).

Baca Juga

Menurutnya, pasien positif yang berstatus mahasiswa itu tidak terpapar Covid-19 di Kota Bogor, melainkan di tempat tinggalnya. Sang mahasiswa terpapar dari ayahnya yang juga positif mengidap Covid-19.

"Begitu ayahnya positif, yang bersangkutan sudah tinggal di Jakarta," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Namun, setelah terpapar ayahnya yang positif Covid-19, mahasiswa tersebut sempat berinteraksi di Kota Bogor, termasuk di kampusnya yang juga berlokasi di Bogor.

"Pemkot berkordinasi dengan Dinkes Jakarta dan saat ini langsung melakukan penelusuran terkait aktivitas yang bersangkutan," tutur Bima.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement