Selasa 17 Mar 2020 22:21 WIB

Semarang Dorong Penggunaan Cashless Cegah Penyebaran Corona

Masyarakat Semarang diminta gunakan transaksi non tunai untuk cegah penyebaran corona

Masyarakat Semarang diminta gunakan transaksi non tunai untuk cegah penyebaran corona (Foto: ilustrasi pembayaran non tunai)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Masyarakat Semarang diminta gunakan transaksi non tunai untuk cegah penyebaran corona (Foto: ilustrasi pembayaran non tunai)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai dalam transaksi jual beli. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko penularan Covid-19.

"Kami terus merinci potensi hal-hal yang dimungkinkan menjadi media penularan virus Corona," kata wali kota di Semarang, Selasa (17/3).

Baca Juga

Menurut dia, penggunaan uang tunai dalam transaksi jual beli menjadi salah satu media yang berpotensi menyebarkan virus tersebut. Ia menuturkan, menghindari kontak fisik secara langsung untuk sementara waktu menjadi salah satu kunci menghadapi kondisi yang terjadi saat ini.

Pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai sebagai sikap bijak yang diambil untuk menghadapi penyebaran Corona. Pasalnya, saat ini cukup banyak dompet digital yang bisa memudahkan transaksi jual beli.

"Partisipasi publik menjadi faktor utama negara dalam menekan potensi penyebaran Corona," katanya.

Pemerintah Kota Semarang, lanjut dia, turus bekerja keras untuk menekan risiko penyebaran Corona dengan menjaga kebersihan berbagai fasilitas umum. Ia menambahkan, berbagai fasilitas umum terus disemprot menggunakan disinfektan setiap harinya yang terbagi di berbagai titik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement