REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengoordinasikan kesiapan tiga laboratorium untuk memeriksa sampel virus corona tipe baru (Covid-19). Pada Selasa telah dilakukan pertemuan antara Dinas Kesehatan dengan pihak terkait tiga lab yang masuk jejaring laboratorium pemeriksaan dan telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Telah dilakukan koordinasi mulai dari persiapan, SOP yang digunakan, peralatan, dan sebagainya," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas di Balai Kota Jakarta.
Laboratorium yang telah ditunjuk jadi lab pemeriksaan Covid-19 di Jakarta ialah Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta. Di samping itu, ada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dengan wilayah kerja RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusuomo dan RS Universitas Indonesia.
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta juga berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan dari grup-grup besar rumah sakit, seperti Mayapada Group, Siloam Group, Hermina Group, dan sebagainya.
"Besok kami akan lakukan pertemuan dengan pimpinan grup-grup RS, untuk melihat kemungkinan rumah sakit-rumah sakit swasta dapat digunakan lagi sebagai rumah sakit rujukan," kata Weningtyas.
Sebagian besar lab tersebut, rata-rata melayani pemeriksaan sampel untuk uji virus corona (SARS CoV-2). Namun, pelayanan tidak ditujukan untuk warga yang datang atas inisiatif sendiri.
Lembaga Eijkman hanya menerima sampel yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Pasien bisa datang atau spesimennya dikirimkan berdasar rujukan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan itu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sementara pasien nantinya mengisi lembar persetujuan pasien.
Sementara itu, di Fakultas Kedokteran UI, pasien yang diuji tidak bisa datang langsung atau harus diwakilkan. Mereka mendaftar dengan mengirimkan nama lengkap dan foto ke WA atau SMS ke nomor 081384300467. Namun, layanan itu tidak berlaku untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
"Untuk kerja sama RS mohon bersurat resmi pada Ketua UKK LMK UI melalui email [email protected]," tulis selebaran dari UI.
Di UI, pemeriksaan itu dibagi tiga paket dengan ada perbedaan harga pemeriksaan. Pertama adalah paket ISPA 1 sebesar Rp 1,5 juta yang memeriksa SARS-Cov 2 Influenza A. Paket ISPA 2 memeriksa SARS-Cov 2 dan tiga spesies bakteri dengan biaya Rp 2,5 juta. Adapun paket ISPA 3 memeriksa SARS-Cov 2, tiga spesies bakteri dan 13 spesies virus dengan biaya Rp 2,5 juta.