Selasa 17 Mar 2020 23:10 WIB

Pemprov Kepri: Kabar Pasien Corona Meninggal adalah Hoaks

Kondisi pasien Corona kini semakin membaik.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.(CDC via AP, File)
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.(CDC via AP, File)

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa informasi mengenai pasien positif COVID-19 meninggal dunia dan sempat beredar di media sosial, tidak benar. Informasi itu tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu informasi hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa malam.

Baca Juga

Tjetjep mengatakan pasien berusia 71 tahun itu justru kondisinya semakin membaik. Pengobatan intensif sampai sekarang masih dilakukan oleh tim medis di ruang isolasi.

"Seharusnya didoakan supaya pasien itu cepat sembuh, dan keluarganya baik-baik saja," ucapnya, yang juga anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kepri.

Tjetjep mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Pengguna media sosial jangan mudah mengirim informasi-informasi terkait COVID-19 yang belum terkonfirmasi kebenarannya. "Harus cermat dan bijak gunakan media sosial," katanya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam. Ia menyayangkan perbuatan orang yang begitu mudah menyebarkan informasi hoaks di media sosial. Informasi itu membuat kondisi semakin kisruh jika pengguna media sosial menelan mentah-mentah informasi tersebut.

"Coba bayangkan seandainya keluarga kita yang menjadi pasien itu," ujarnya.

Berdasarkan catatan medis Rumah Sakit Ahmad Tabib, pasien tersebut dalam kondisi membaik. Pasien tersebut potensial sembuh. "Tadi sore sudah disampaikan kepada publik melalui wartawan bahwa kondisi pasien membaik. Mudah-mudahan sembuh," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement