REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil identifikasi Tim Ais Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 242 konten hoaks dan disinformasi berkaitan virus corona (Covid-19). Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial, website, dan platform pesan instan hingga Selasa (17/3).
"Dari hasil tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan," kata Menkominfo Johnny G. Plate dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (17/3).
Johnny memastikan Kemenkominfo selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu, khususnya yang menjadi perhatian masyarakat di dunia maya. Tujuannya, melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait Covid-19.
"Ini bahaya, apabila masyarakat mengikuti informasi yang tidak benar itu," ujarnya.
Johnny menyayangkan penyebaran hoaks di tengah merebaknya Covid-19. Sebab, hal itu berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut dalam menghadapi bencana non-alam.
"Hal ini merugikan bangsa dan negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindaklanjuti bersama dengan pemilik platform.
"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," ujarnya.
Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," ujar Semuel.