Rabu 18 Mar 2020 09:17 WIB

Wabah Virus Corona, Kalbar Tutup Perbatasan dengan Malaysia

Kalbar menutup perlintasan darat perbatasan dengan Malaysia terkait virus corona

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
Foto: ANTARA FOTO
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Perlintasan resmi darat antarnegara Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat ditutup mulai Rabu (18/3) pagi ini. Warga dilarang masuk dan keluar sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang tengah mewabah di Sarawak, Malaysia.

"Kami menutup pintu bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalbar," kata Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar Manto saat dihubungi di Pontianak, Rabu (18/3).

Baca Juga

Selain itu, mereka juga melarang warga Kalbar yang akan ke wilayah Sarawak, Malaysia. Namun Kalbar mempersilahkan warga negara asing yang akan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kembali ke negara asal keluar Kalbar.

"Dari laporan petugas di lapangan, di PLBN Entikong misalnya, tidak ada kendaraan yang melintas atau lewat dari kedua negara," ujar Manto.

Ada tiga PLBN resmi di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, yakni Entikong, Badau dan Aruk. Malaysia termasuk Sarawak adalah daerah dengan penularan Covid-19 yang cukup tinggi.

Sebelumnya terhitung tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan Kalbar juga menghentikan sementara trayek angkutan umum bus ke luar negeri, yakni Pontianak-Kuching (Malaysia) dan Pontianak-Brunei Darussalam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

"Penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran COVID-19," ujar Manto.

Manto menyebutkan kebijakan penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan. "Kapan trayek ini dibuka tentu hingga kondisi kedaruratan COVID-19 mereda. Kita semua berharap semoga kasus virus ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisa berjalan seperti semula," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan, Malaysia akan melakukan pembatasan ruang gerak warganya secara nasional mulai Rabu (18/3) hingga Selasa (31/3) menyusul wabah virus corona atau Covid-19. Media-media di Malaysia menyebut langkah ini sebagai tindakan lockdown yang kemudian diklarifikasi pihak pemerintah.

"Prioritas pemerintah sekarang adalah untuk menghindari penyebaran infeksi baru, yang akan memengaruhi lebih banyak orang," kata Muhyiddin dalam siaran langsung pengumuman khusus di Astro Awani, RTM, TV3, dan BernamaTV dilansir Malay Mail, Senin (16/3).

"Karena itu, tindakan drastis perlu diambil. Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan 'pembatasan ketertiban gerakan' mulai dari 18 Maret hingga 31 Maret," ujarnya menambahkan.

Muhyiddin mengatakan, semua tempat usaha harus ditutup, terkecuali perusahaan seperti supermarket dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Dia mengatakan, seluruh kegiatan di tempat pemerintah dan swasta akan ditutup selama kebijakan ini, kecuali untuk layanan penting seperti utilitas, telekomunikasi, transportasi, perbankan, kesehatan, apotek, pelabuhan, bandara, pembersihan, dan persediaan makanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement