REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, tercatat melonjak drastis sebesar Rp 25 ribu per gram di angka Rp 826 ribu per gram setelah sebelumnya sempat anjlok Rp 18 ribu tertahan di nilai Rp 819 ribu per gram.
Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam melambung Rp 26 ribu setelah sempat turun drastis senilai Rp 22 ribu dari Rp741 ribu per gram menjadi Rp 719 ribu per gram, kini melompat di angka Rp 745 ribu.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back. Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp 437.000
- Harga emas 1 gram : Rp 826.000
- Harga emas 2 gram : Rp 1.601.000
- Harga emas 3 gram : Rp 2.380.000
- Harga emas 5 gram : Rp 3.950.000
- Harga emas 10 gram : Rp 7.835.000
- Harga emas 25 gram : Rp 19.480.000
- Harga emas 50 gram : Rp 38.885.000
- Harga emas 100 gram : Rp 77.700.000
- Harga emas 250 gram : Rp 194.000.000
- Harga emas 500 gram : Rp 387.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp 775.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.