Rabu 18 Mar 2020 10:35 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Drastis Rp 25 Ribu Hari Ini

Harga emas kembali melonjak menjadi Rp 826 ribu per gram setelah anjlok sebelumnya

Petugas menunjukkan emas milik PT Aneka Tambang (Antam)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas menunjukkan emas milik PT Aneka Tambang (Antam)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, tercatat melonjak drastis sebesar Rp 25 ribu per gram di angka Rp 826 ribu per gram setelah sebelumnya sempat anjlok Rp 18 ribu tertahan di nilai Rp 819 ribu per gram.

Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam melambung Rp 26 ribu setelah sempat turun drastis senilai Rp 22 ribu dari Rp741 ribu per gram menjadi Rp 719 ribu per gram, kini melompat di angka Rp 745 ribu.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back. Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp 437.000

- Harga emas 1 gram : Rp 826.000

- Harga emas 2 gram : Rp 1.601.000

- Harga emas 3 gram : Rp 2.380.000

- Harga emas 5 gram : Rp 3.950.000

- Harga emas 10 gram : Rp 7.835.000

- Harga emas 25 gram : Rp 19.480.000

- Harga emas 50 gram : Rp 38.885.000

- Harga emas 100 gram : Rp 77.700.000

- Harga emas 250 gram : Rp 194.000.000

- Harga emas 500 gram : Rp 387.800.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp 775.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement