REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa (UE) akan menutup wilayahnya bagi pendatang asing selama 30 hari sebagai upaya untuk mencegah pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19. Langkah itu berlaku untuk 26 negara UE serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Larangan perjalanan tersebut berlaku untuk semua warga negara non-UE, kecuali anggota keluarga UE, diplomat, pekerja lintas batas, pemegang izin tinggal jangka panjang, layanan kesehatan, dan logistik barang. Langkah itu disepakati dalam sebuah pertemuan antara para pemimpin UE pada Selasa (17/3) sore melalui teleconference.
Larangan itu ditetapkan ketika jumlah kematian akibat Covid-19 melonjak tajam di Italia, Spanyol, dan Prancis. Ketiga negara ini telah memulai untuk melakukan lockdown. Sementara itu, kompetisi sepak bola Euro 2020 ditunda selama satu tahun akibat pandemi Covid-19.
Eropa telah terpukul parah oleh virus yang telah menewaskan 7.500 orang secara global ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 185 ribu orang di seluruh dunia.