REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi mengatakan, kegiatan ibadah shalat Jumat dan shalat lima waktu di seluruh masjid akan ditangguhkan dalam upaya memerangi penyebaran virus corona. Namun, larangan itu tidak berlaku bagi dua masjid suci Makkah dan Madinah, yaitu Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.
Seperti dilansir dari laman Middle East Eye, Selasa (17/3), Dewan Cendekiawan Senior Kerajaan Arab Saudi juga menyampaikan, meskipun ada larangan shalat berjamaah di masjid, para muazin akan terus mengumandangkan azan di semua masjid.
Kendati demikian, Dewan Cendekiawan Kerajaan Arab Saudi meminta masyarakat tetap mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk mencegah penyebaran virus corona. Arab Saudi mengumumkan ada 38 kasus baru virus corona sehingga jumlah total orang yang terinfeksi virus ini menjadi 171 orang, Senin (16/3).
Wabah penyakit ini telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (11/3) lalu setelah terus bertambahnya jumlah kematian. Jumlah total kasus virus corona kini telah melampaui 179 ribu kasus dari 136 negara.
Dalam rangka mencegah penyebarannya, Kerajaan Arab Saudi pun telah menangguhkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah sejak awal bulan lalu, sementara Masjid Nabawi ditutup sementara. Meskipun sebagian masjid agung itu telah dibuka kembali, jamaah tetap dilarang menyentuh Ka'bah dan melakukan umrah.
Setidaknya ada sekitar 7 juta orang yang mengunjungi Makkah setiap tahunnya. Mereka mendatangi kota suci itu untuk melaksanakan ibadah umrah. Sebelum mengunjungi Arab Saudi, jamaah umrah diharuskan memberikan sertifikat untuk vaksinasi dalam aplikasi visa mereka.