Rabu 18 Mar 2020 13:33 WIB

Faskes Milik Polri Hingga BUMN Jadi Rujukan Covid-19

Pemerintah pusat menetapkan 132 RS rujukan untuk menangani Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah memutuskan 132 rumah sakit (RS) di berbagai wilayah Indonesia menjadi rujukan untuk menangani virus novel corona (Covid-19).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemerintah memutuskan 132 rumah sakit (RS) di berbagai wilayah Indonesia menjadi rujukan untuk menangani virus novel corona (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan 132 rumah sakit (RS) di berbagai wilayah Indonesia menjadi rujukan untuk menangani virus novel corona (Covid-19). Tak hanya itu, fasilitas kesehatan (faskes) milik kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga badan usaha milik negara (BUMN) siap ikut memberikan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah pusat menetapkan 132 RS rujukan untuk menangani Covid-19. Tak hanya itu, RS Polri, TNI, hingga BUMN juga siap (menjadi rujukan)," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Prahastuti saat video conference update Covid-19 melalui akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (18/3).

Baca Juga

Sementara itu, pihaknya juga memberikan peluang kepada RS-RS swasta lain di daerah menjadi rujukan penanganan Covid-19. Kendati demikian, ia menjelaskan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi yaitu ketersediaan ruang isolasi. 

Ia menegaskan, ketersediaan ruang ini penting karena ada suspek, orang dalam pengawasan (ODP) hingga positif terinfeksi Covid-19 yang harus dirawat di ruangan khusus. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan ini.

"Selama RS masih mampu memenuhi persyaratan itu (ruang isolasi) maka bisa juga (menjadi RS rujukan Covid-19)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement