REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo memutuskan untuk menunda penyelenggaraan upacara adat Tingalan Jumenengan ke-16 Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwana (PB) XIII. Acara tersebut sebelumnya akan dilaksanakan pada 20 Maret 2020 di kawasan keraton.
Keputusan menunda Jumenengan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Apalagi kasus Corona di Kota Solo sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Keputusan menunda upacara Jumenengan tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Keraton Solo dan ditandatangani Raja Keraton Solo Paku Buwana XIII tertanggal 16 Maret 2020. Berdasarkan surat edaran tersebut, PB XIII memerintahkan keraton untuk menunda pelaksanaan kegiatan kebudayaan yang mengumpulkan banyak orang seperti diskusi, seminar, pelatihan, rapat kerja dan upacara adat sampai tanggap darurat penyebaran corona bisa terkendali dengan baik.
"Koordinasi kegiatan kerja dan konsolidasi dapat dilakukan secara daring (online) dengan memanfaatkan media sosial yang tersedia," tulis PB XIII dalam surat tersebut.
Keraton juga menunda upacara adat Tingalan Jumenengan ke-16 PB XIII yang merupakan peringatan ulang tahun bertahtanya raja Keraton Solo. Tingalan Jumenengan menjadi salah satu upacara adat yang paling sakral di Keraton Solo. "Ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari SISKS Paku Buwana XIII selaku Sri Susuhunan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," terangnya.
Seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, upacara Tingalan Jumenengan dihadiri ratusan tamu. Di antaranya dari abdi dalem, kerabat keraton, dan tamu undangan dari luar keraton. Tahun lalu, Wiranto yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam serta Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri juga menghadiri upacara tersebut.
Di sisi lain, PB XIII juga mengimbau kepada seluruh kerabat Keraton Solo agar tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah. PB XIII juga mengajak kepada segenap kerabat keraton untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan keraton serta menunda perjalanan ke negara yang terkonfirmasi terkena wabah Covid-19.