Rabu 18 Mar 2020 16:35 WIB

Antisipasi Corona, UMY Tunda Pengukuhan Tiga Guru Besar

Penundaan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Gedung Universitas Muhammadiyah Yogyakarta(umy.ac.id)
Foto: umy.ac.id
Gedung Universitas Muhammadiyah Yogyakarta(umy.ac.id)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY) memutuskan untuk menunda pengukuhan tiga guru besar. Hal ini menyikapi dan mengantisipasi adanya penyebaran virus corona (Covid-19).

Tiga guru besar tersebut yakni Hilman Latief, Muhammad Azhar, dan Mukti Fajar ND. Penundaan pengukuhan tiga guru besar ini disampaikan oleh Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, melalui surat dengan nomor 310/D.2-VIII/III/20020.

"Berdasarkan rapat koordinasi pimpinan universitas, senat universitas dan tim Task Force Mitigasi Covid-19 UMY pada Senin, 16 Maret 2020, memutuskan untuk menunda atau menjadwalkan ulang acara orasi ilmiah (guru besar)," kata Gunawan, dalam surat tersebut yang disampaikan oleh Humas UMY kepada wartawan.

Pengukuhan tiga guru besar ini rencananya akan dilakukan pada 19 dan 26 Maret 2020 nanti. Namun, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, acara tersebut terpaksa ditunda. "(Penundaan) Sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement