Rabu 18 Mar 2020 19:26 WIB

Raja Yordania Umumkan Keadaan Darurat untuk Perangi Corona

Yordania sebelumnya mengumumkan lockdown mulai Rabu untuk memerangi wabah Corona

Lockdown corona(republika)
Foto: republika
Lockdown corona(republika)

REPUBLIKA.CO.ID,AMMAN -- Raja Yordania Abdullah pada Selasa (17/3) menyetujui undang-undang yang memberi pemerintah wewenang luas untuk menetapkan keadaan darurat. Hal ini guna memerangi penyebaran virus Corona.

Berdasarkan perintah kerajaan tersebut, Perdana Menteri Omar Razzaz mendapat wewenang luar biasa untuk menerapkan jam malam, menutup kegiatan bisnis dan membatasi pergerakan masyarakat. Perintah itu didasarkan atas undang-undang pertahanan yang diberlakukan pada masa perang dan bencana.

Dalam surat kepada Razzaz, raja mengatakan dia menyetujui pemberlakuan hukum untuk membantu memerangi virus, tanpa melanggar hak-hak politik dan sipil warga negara. "Kesehatan para warga Yordania adalah hal suci dan lebih penting dari segalanya," kata Raja.

Yordania sebelumnya mengumumkan lockdown mulai Rabu untuk memerangi wabah virus Corona. Semua warga diperintahkan tinggal di rumah masing-masing kecuali ada keperluan darurat. Pemerintah juga melarang perjalanan lintas provinsi.

Yordania mencatat ada 34 pengidap Corona di negara itu, tidak ada orang yang meninggal karena virus tersebut. Pasukan ditempatkan di pintu-pintu masuk kota sejak Selasa untuk membantu pelaksanaan perintah ketika mulai diberlakukan sehari setelahnya.

Undang-undang itu akan memberi wewenang luas bagi pasukan keamanan di kerajaan itu untuk mengendalikan pergerakan. Kerajaan telah memerintahkan penutupan toko-toko serta perbatasan untuk menghentikan penyebaran virus Corona. "Kami tidak akan bersikap lunak dalam menegakkan hukum," kata Menteri Dalam Negeri Salamah Hamad.

Yordania telah menutup penyeberangan perbatasan darat dan laut dengan Suriah, Irak, Mesir dan Israel, juga menangguhkan semua penerbangan masuk dan keluar. Hanya penerbangan kargo dan pengiriman barang komersial lewat darat yang diizinkan masuk ke dan keluar dari negara itu.

sumber : ANTARA/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement