Rabu 18 Mar 2020 22:00 WIB

Ini Protokol Rancangan Kemenpora untuk Lindungi Olahraga

Protokol itu pun sudah disampaikan ke seluruh pemangku kebijakan mulai dari KONI-KOI.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ketua KONI Pusat, Marciano Norman (kiri) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali (kanan) saat menghadiri final Piala Presiden Esports 2020 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Ahad (2/2). (Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi)
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Ketua KONI Pusat, Marciano Norman (kiri) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali (kanan) saat menghadiri final Piala Presiden Esports 2020 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Ahad (2/2). (Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sudah menyusun protokol untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) untuk keolahragaan nasional.

Protokol itu pun sudah disampaikan ke seluruh pemangku kebijakan mulai dari KONI, KOI, induk organisasi olahraga, sampai dinas olahraga daerah melalui Surat Nomor 3.17.4/SET/lll/2020 tanggal 17 Maret 2020 terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 terhadap dunia olahraga di Indonesia.

Terdapat tujuh poin utama yang dijabarkan Kemenpora dalam protokol tersebut. Di antaranya, soal kewaspadaan terhadap virus corona, pemusatan latihan nasional (pelatnas), kompetisi di dalam dan luar negeri, perubahan anggaran, event olahraga non-prestasi, sampai laporan situasi kepada Menpora.

Ihwal kewaspadaan terhadap virus corona, Kemenpora meminta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga untuk menaati aturan-aturan pencegahan yang selama ini sudah menjadi petunjuk umum dalam upaya menekan penyebaran. Contohnya,  mencuci tangan 20 detik dan menutup mulut dengan siku saat bersin atau batuk.

Para atlet dan ofisial yang baru kembali dari luar negeri diminta untuk melakukan isolasi selama 14 hari. Hal ini sudah dilakukan oleh atlet bulutangkis kontingen Indonesia di All England 2020. Saat ini, para atlet sedang menjalani karantina di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta.

"Terkait pelatnas Kemenpora mengarahkan induk organisasi olahraga untuk membatasi kegiatan seminimal mungkin. Jika perlu, pelatnas terpusat sebaiknya ditiadakan dan para atlet menjalani latihan mandiri dengan pantauan dari pelatih," demikian bunyi pernyataan resmi yang dikeluarkan Kemenpora, Rabu (18/3).

Di satu sisi, pelatnas tidak bisa dipisahkan dari penundaan berbagai kompetisi di dalam dan luar negeri. Melihat kompetisi di dalam negeri, Kemenpora merekomendasikan para induk organisasi olahraga untuk melakukan penundaan.

Sementara itu, untuk kompetisi di luar negeri, induk organisasi diminta tidak mengirim para atletnya. Tetapi jika mendesak, para atlet dan ofisial yang berangkat harus mengikuti semua prosedur pencegahan sesuai standar WHO.

Kemenpora juga melihat pengaruh anggaran yang dibutuhkan masing-masing induk organisasi olahraga, jika pelatnas dan kompetisi mengalami perubauan. Menanggapi hal itu, Kemenpora meminta semua induk organisasi yang sudah menerima dana untuk mengajukan perubahan anggaran.

Kemudian, Kemenpora tidak melarang agenda olahraga non-prestasi. Hanya saja, mereka mengeluarkan beberapa rekomendasi seperti menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kontak fisik sebisa mungkin.

Yang terakhir, Kemenpora meminta agar semua pihak berwenang memberi laporan rutin tiap bulan kepada Menpora. Laporan juga wajib diberikan ketika ada kejadian luar biasa seperti atlet terinfeksi virus corona.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement