Rabu 18 Mar 2020 20:07 WIB

Baznas dan LAZ Bersatu Padu Cegah Covid-19

Gerakan zakat adalah bagian dari pentahelix penanggulangan darurat bencana

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berinisiatif untuk mendorong gerakan zakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19.(Baznas)
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berinisiatif untuk mendorong gerakan zakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19.(Baznas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berinisiatif untuk mendorong gerakan zakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Gerakan zakat ini dilakukan dengan ajakan melakukan langkah-langkah konkrie bersama Baznas Daerah, Lembaga Program, LAZ, UPZ, dan stakeholder lainnya untuk melakukan kegiatan secara berkesinambungan dengan tujuan utama pencegahan Covid-19.

Direktur Utama Baznas RI, M Arifin Purwakananta menyebutkan telah menginstruksikan untuk merespons cepat dengan melaksanakan beberapa langkah pencegahan Covid-19 di beberapa area di Jakarta. Diantaranya aksi pensterilan ruang publik, seperti sekolah, masjid, halte, sanitasi tempat ibadah dengan pencucian karpet masjid, mushola di area mustahik, dan terus menggalakkan kampanye sadar bahaya Covid-19.

Baca Juga

“Baznas akan berupaya menjadi motor penggerak Organisasi Pengelola Zakat lainnya untuk meningkatkan program kesehatan bagi mustahik demi mencegah, membatasi, dan mengatasi Covid-19. Karena gerakan zakat adalah bagian dari pentahelix penanggulangan darurat bencana,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Arifin menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus lebih luas, peran proaktif lembaga zakat sangat diperlukan dalam melindungi diri dan membantu sesama baik secara moral, material dan spiritual.

“Wabah Covid-19 bukan lagi tanggung jawab pemerintah saja. Lembaga zakat wajib mengambil peran membantu pemerintah dalam penanganan bencana nasional non alam ini. Semoga langkah Baznas ini bisa mendorong semakin banyak lagi gerakan-gerakan zakat lainnya agar kondisi bisa normal kembali,” tuturnya.

Sebagai Badan Zakat milik negara Baznas akan berjuang menegakkan syariat zakat dalam kondisi apapun. Baznas akan menyusun rencana yang baik dan berlatih hingga dapat optimal bekerja selama kondisi darurat berlaku agar tetap maksimal melayani muzaki dan mustahik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement