REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mengambil kebijakan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Kami sudah mengambil langkah antisipasi, dengan menutup semua objek wisata di Minahasa Tenggara, sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minahasa Tenggara Sartje Taogan di Ratahan, Rabu (18/3).
Dia menambahkan, langkah tersebut diambil pihaknya setelah adanya imbauan Organisasi Kesehatan Dunia, Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang percepatan penanganan virus Covid-19, serta berdasarkan arahan Gubernur Sulut. "Jadi ini bentuk perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah objek wisata," kata Sartje.
Lebih lanjut kata Sartje, para pengelola objek wisata di seluruh Minahasa Tenggara, diharapkan mematuhi imbauan tersebut. "Kami harap ini segera ditindaklanjuti oleh pengelola dengan sesegera mungkin menutup objek wisata yang mereka kelola, demi kepentingan bersama," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan 10 WNA berstatus wisatawan, yang diisolasi di salah satu pulau di Kecamatan Posumaen, ia mengatakan dalam pemantauan.
"Untuk kesepuluh wisatawan asing asal Prancis dan Belgia masih diisolasi mandiri di penginapan yang mereka sewa. Kondisi mereka terus dipantau dinas kesehatan," katanya.