Rabu 18 Mar 2020 22:15 WIB

Gubernur Sulsel Nego Acara Ijtima Dunia Segera Dibatalkan

Pemprov Sulsel sudah mencabut izin acara tersebut mengantisipasi penyebaran Covid-19

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bernegosiasi agar tabligh Ijtima’ Dunia 2020 Zona Asia segera dibatalkan. Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pemprov Sulawesi Selatan telah mencabut izin kegiatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Itu tidak ada izin. Sekarang kita lagi nego supaya mereka tidak melanjutkan acara ijtima itu," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat berbincang di salah satu media elektronik Rabu (18/3) malam.

Baca Juga

Nurdin menyatakan, Pemprov hingga Polda telah melarang berlangsungnya acara tersebut. Bahkan sejak Covid-19 merebak di Wuhan. Bukan hanya acara tersebut, Pemprov juga melarang berbagai macam acara.  "Bahkan beberapa kegiatan nasional maupun internasional di Sulawesi Selatan itu ditunda," ujar Nurdin.

Namun, panitia tak meneruskan informasi pelarangan tersebut ke para peserta. Akibatnya para peserta dari dalam dan luar negeri berdatangan. "Kemarin kita dikagetkan dengan mereka berdatangan," kata dia.

Tercatat ada 478 WNA yang datang dari berbagai negara. Sementara itu pengunjung lokal mencapai 8.000-an orang yang sudah datang.

Maka itu, Polda dan Pemprov Sulsel segera mengambil langkah. Sembari bernegosiasi agar acara dibatalkan, Pemprov menempatkan personel kesehatan untuk memeriksa orang-orang yang hadir. Pempov dan Polda juga melakukan lokalisasi pada para peserta WNA yang hadir.

"Ini kita lagi nego supaya dipercepat kepulangan mereka. Jadi sekarang dilokalisir semua di satu tempat dan kita sudah siapkan tim kesehatan provinsi untuk mengecek kesehatan mereka," kata Nurdin.

Sedianya, acara ini akan digelar sampai tanggal 22 Maret 2020. Namun, Nurdin mengupayakan agar para peserta kembali sebelum 20 Maret 2020.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement