REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klub PSPS Pekanbaru menggunakan subsidi Liga 2 Indonesia 2020, sebesar Rp 1,15 miliar bagi setiap peserta untuk melunasi tunggakan gaji pemain pada musim 2018. Dikutip dari laman resmi Liga Indonesia di Jakarta, Rabu (18/3), manajemen PSPS tidak ingin klubnya mendapatkan sanksi tidak boleh mendaftarkan pemain selama tiga periode akibat gagal bayar gaji.
"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para pemain sesuai keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Sepak Bola Nasional (NDRC) dan Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI)," ujar Direktur Utama PSPS Arsadianto Rahman.
Arsadianto menyebut bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pada tanggal 9 Maret 2020 kepada PSSI dan operator liga PT LIB terkait penyelesaian gaji tersebut. Dia juga meminta kepada PSSI untuk tidak memberikan hukuman larangan pendaftaran pemain kepada PSPS agar mereka dapat melakukan registrasi pemain seperti klub-klub lain.
Meski demikian, Arsadianto tetap ingin mengajukan pengecekan silang bersama dengan APPI terkait tunggakan gaji tersebut.
Sebab, menurut dia, masih ada ketidakcocokan antara data diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS.
Liga 2 Indonesia 2020 sudah bergulir sejak 14 Maret. Pada laga pembuka, PSPS menaklukkan Semen Padang 3-0 di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru, Minggu (15/3).
Selain PSPS, masih ada empat klub di Liga 2 2020, yakni Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang, dan PSMS Medan yang terus berupaya menyelesaikan permasalahan tunggakan gaji pemainnya.