REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyayangkan peserta Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Kecamatan Bontomarannu tetap berdatangan walaupun kegiatan tidak mendapat izin. "Malam ini ribuan peserta sudah berkumpul, dan jauh-jauh hari sudah kami lakukan koordinasi kepada panitia penyelenggaranya dengan memberikan surat edaran Bupati tentang penundaan acara itu," ujar Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni di Gowa, Rabu (18/3).
Ia mengatakan koordinasi dengan penyelenggara cukup intens dilakukan. Pemkab Gowa juga berupaya memberikan saran-saran demi kemaslahatan masyarakat karena adanya pandemi COVID-19 ini.
Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan unsur pengamanan di Kabupaten Gowa sebelum dan sesudah keluarnya surat edaran Bupati Gowa tentang penundaan sementara kegiatan tersebut. Arifuddin yang juga mantan wartawan di Sulawesi Selatan ini menyatakan jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan sehingga penanganan kegiatan itu tersebut dipercayakan kepada aparat keamanan.
"Yang pasti kita tetap bersinergi dengan semuanya termasuk pihak keamanan. Kita tidak punya kewenangan untuk membubarkan kegiatan itu. Tetapi upaya-upaya meminimalisir kemungkinan adanya penularan COVID-19 itu kita lakukan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi melalui sambungan langsung telepon dan pesan WhatsApp juga tidak menanggapi. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat penyampaian penundaan kegiatan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang dihadiri oleh perwakilan ulama dari 48 negara.
"Berdasarkan arahan Pak Bupati dengan dikeluarkannya surat edaran, maka semua kegiatan di Kabupaten Gowa untuk sementara ditunda termasuk Ijtima Asia ini," ujar Sekretaris Daerah Gowa Muchlis.
Ia mengatakan penundaan itu terkait dengan maraknya penularan COVID-9 yang terjadi di Indonesia. Muchlis menyatakan surat edaran yang dikeluarkannya itu merupakan langkah antisipasi dalam mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya yang rawan ditularkan dari perwakilan beberapa negara tersebut.
"Surat edaran ini dikeluarkan melalui beberapa pertimbangan dan juga sebelum dikeluarkan itu dirapatkan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan, TNI/Polri, camat dan pemerintah desa," katanya.