REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Metro Jaya dalam mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal serta meminta agar Korps Bhayangkara mengusut tuntas jaringan pemasoknya.
"Saya mengapresiasi Pak Kapolda dan jajaran dalam mengungkap kejahatan ini," kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Dalam kesempatan itu dia mengatakan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal adalah sebuah awal dari proses pengusutan kasus yang lebih besar.
"Poin saya adalah ini bukan suatu kerjaan bisa yang selesai di sini. Karena hampir tidak mungkin ini dilakukan perorangan, dan saya setuju itu dan jangan lupa kalau bicara sindikat ada tiga tingkat ada orang cari pembeli, ada memelihara jaringan, dan ada orang yang mencari pemasok," ujarnya.