Kamis 19 Mar 2020 00:47 WIB

Menko Luhut Berencana Buka Peluang Impor Gas Lebih Murah

Menko Kemaritiman sebut Luhut menyebut harga gas dalam negeri tergolong mahal

Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika)
Foto: Thoudy Badai/Republika
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membuka peluang impor gas jika ada harga gas yang lebih murah.

Luhut dalam video conference mengatakan harga gas di Indonesia memang termasuk cukup mahal, bahkan pernah mencapai 9 dolar AS per MMBTU, meski saat ini harganya berkisar antara 6-7 dolar AS per MMBTU.

"Maka, malah kita buka peluang ke depan. Misal, Indonesia barat, kalau ada harga gas yang bisa dapat sampai 3 dolar AS per MMBTU, kita impor saja. Jadi nanti gas yang diproduksi di Indonesia timur ya untuk Indonesia timur," katanya, Rabu(19/3).

Dengan opsi seperti itu, Luhut mengatakan biaya produksi gas akan dapat ditekan karena tidak perlu distribusi yang memakan banyak biaya. Menurut dia, dalam kondisi tersebut, pemerintah harus lebih fleksibel dan tidak terkekang pada kebanggaan nasional.

"Kita harus lebih fleksibel soal ini, jangan soal kebanggaan nasional. Ini bukan soal kebanggaan nasional, tapi bagaimana mengatur aset kita dan bagaimana kita cerdik untuk kelola sehingga nilai tambah bisa dinikmati negara kita," katanya.

Pemerintah memutuskan agar harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata menjadi sebesar 6 dolar AS/MMBTU di plant gate konsumen mulai 1 April 2020 mendatang.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arfin Tasrif, terdapat tujuh sektor industri yang berhak mendapatkan harga gas khusus, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

Berdasarkan regulasi harga gas ditentukan beberapa hal, di antaranya harga beli, regasifikasi, distribusi, dan niaga. Untuk harga beli dari hulu sudah memberikan kontribusi 70 persen, biaya transmisi 13 persen dan distribusi 17 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement