REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau jamaah tabligh tidak melanjutkan acaranya yang akan diselenggarakan di Gowa, Sulawesi Selatan. MUI meminta penyelenggara membatalkan acaranya karena virus corona masih mewabah di Indonesia.
"Kita tidak boleh menganggap enteng bahaya dari virus corona ini karena kalau kita tidak mampu dan tidak berhasil memutus mata rantai penularannya, maka korbannya tentu akan berjatuhan," kata Sekretaris Jenderal MUI KH Anwar Abbas, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
KH Anwar mengatakan virus corona menyebar dari orang ke orang dalam jarak dekat, maka kita harus menjauhi keramaian atau berkumpul dalam jumlah yang banyak. Itulah sebabnya MUI mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
Karena cepatnya penyebaran corona, banyak organisasi dan lembaga yang semula akan menyelenggarakan muktamar dan atau diskusi serta seminar membatalkan atau menundanya. "Hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
KH Anwar mengatakan, kalau ada organisasi dan atau kelompok yang berencana akan menyelenggarakan acara dengan menghadirkan banyak orang, disarankan tidak menyelenggarakannya. Hal ini demi terhindarnya bangsa ini dari wabah corona.
"Oleh karena itu kaidah dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil mashalih atau menghindari dan menjauhi kemafsadatan harus kita dahulukan dari menarik kemashlahatan. Tentu dalam hal ini harus benar-benar kita kedepankan agar bencana dan malapetaka tidak mengenai diri dan bangsa ini," katanya.