REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau jamaah tabligh tidak melanjutkan acaranya yang akan diselenggarakan di Gowa, Sulawesi Selatan. MUI meminta penyelenggara membatalkan acaranya karena virus corona masih mewabah di Indonesia.
"Kita tidak boleh menganggap enteng bahaya dari virus corona ini karena kalau kita tidak mampu dan tidak berhasil memutus mata rantai penularannya, maka korbannya tentu akan berjatuhan," kata Sekretaris Jenderal MUI KH Anwar Abbas, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
KH Anwar mengatakan virus corona menyebar dari orang ke orang dalam jarak dekat, maka kita harus menjauhi keramaian atau berkumpul dalam jumlah yang banyak. Itulah sebabnya MUI mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.