Kamis 19 Mar 2020 08:16 WIB

Polda Sulsel Hari Ini Temui Panitia Ijtima Dunia di Gowa

Hari ini akan diputuskan apakah Ijtima Dunia di Gowa dilanjutkan atau tidak.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Ijtima Jamaah Tabligh Asia(Dok)
Foto: Dok
Ijtima Jamaah Tabligh Asia(Dok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian menyatakan, tidak memberikan izin pelaksaanaan acara Ijtima Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab, saat ini persebaran virus corona atau Covid-19 sudah memasuki semua wilayah Indonesia.

"Jadi begini, mereka kemarin minta surat izin. Tapi kami tidak keluarkan. Akhirnya, kami lakukan pendekatan. Tapi tetap ada yang datang. Kapolda sudah melakukan pendekatan dengan mereka. Hari ini akan ada pertemuan lanjutan. Di pertemuan tersebut semua diputuskan apakah acara tersebut lanjut atau tidak," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (19/3).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan banyaknya WNA (Warga Negara Asing) yang datang akan membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas. Pihaknya mengaku sudah berusaha melakukan langkah-langkah persuasif dengan mengeluarkan maklumat untuk mengimbau panitia agar menunda kegiatan tersebut hingga situasi kembali normal. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak datang dan tidak mendekati area kegiatan tersebut.

"Semoga saja mereka bisa mempertimbangkan tentang urgensi situasinya. Pagi ini kami masih berkoordinasi dengan panitia dan stake holder," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sulsel telah mengimbau ribuan anggota Jamaah Tabligh untuk menunda penyelenggaraan Ijtima Dunia Zona Asia 2020 melalui sebuah maklumat. Dalam maklumat tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Daupe mengimbau untuk tidak menghadiri dan menyelenggarakan Ijtima Jamaah Tabligh se Asia di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kepada panitia penyelenggara agar menunda kegiatan Ijtima Jamaah Tabligh se Asia hingga keadaan dan situasi kondusif," petikan maklumat yang dikeluarkan Rabu (18/3).

 

Polda Sulsel juga meminta kepada aparat pemerintah daerah, TNI, dan Polri segera mensosialisasikan imbauan tersebut. Penundaan kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan penularan virus corona sesuai dengan instruksi presiden.

 

Apalagi kegiatan ini akan menghadirkan banyak orang. Sehingga dikhawatirkan sangat berisiko menularkan Covid-19 yang membahayakan kesehatan dan keselamatan jamaah serta masyarakat Sulawesi Selatan.

 

Resepsionis warga asing Ijtima Dunia Zona Asia 2020, Ustaz Syamsul, mengatakan kegiatan ini akan berlangsung pada 19-22 Maret 2020. Hingga Rabu (18/3), jumlah peserta yang telah hadir mencapai 8.694 orang dengan warga negara asing sebanyak 411 orang dari sembilan negara. Mereka ditempatkan di Tenda Foreign Ijtima Dunia Zona Asia 2020 Kompleks Pesantren Darul Ulum, Desa Niranuang Bontomarannu.

 

Peserta warga negara asing terbanyak berasal dari Thailand sebanyak 176 orang. Sementara itu peserta dari Indonesia sebanyak 8.283 orang dengan peserta terbanyak berasal dari Kalimantan Timur 1.316 orang dan Jawa Tengah 1.167 orang.

Berdasarkan laporan Reuters, Rabu, anggota Jamaah Tabligh yang hadir di Ijtima Dunia Zona Asia 2020 di Gowa, sebelumnya juga mengikuti acara sejenis di Malaysia yang kemudian menyebabkan penularan mencapai 500 kasus corona. Acara di Malaysia digelar pada 27 Februari hingga 1 Maret yang dihadiri oleh sekitar 16 ribu anggota Jamaah Tabligh.

 

 

photo
Pembatasan Kedatangan Internasional ke Indonesia - (republika/mgrol100)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement