Kamis 19 Mar 2020 10:52 WIB

Ijtima Jamaah Tablig Dinilai tak Sejalan dengan Kaidah Islam

Ijtima Jamaah Tablig membahayakan peserta yang hadir dan masyarakat umum,

Red: Joko Sadewo
Imam Masjid New York, Shamsi Ali(Republika TV)
Foto: Republika TV
Imam Masjid New York, Shamsi Ali(Republika TV)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Imam Masjid New York, Amerika Serikat, yang juga Direktur Jamaica Muslim Center, Imam Shamsi Ali, mengatakan, ijtima Jamaah Tablig di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tidak sejalan dengan kaidah dasar hukum Islam. Sebab, jelas mudarat seolah sengaja dibukakan pintunya.

Secara pribadi, Shamsi Ali mengatakan, dari segi agama, memaksakan ijtima atau perkumpulan jelas bertentangan dengan ajaran agama. Islam selalu mendahulukan keselamatan manusia. "Manusia dan keselamatannya menjadi perhatian utama Islam dalam ajarannya.” ungkap Shamsi dalam keterangan persnya, Kamis (19/3).

Jika nyawa manusia terancam dalam menjalankan agama dan hidupnya terancam, kata Shamsi, amalan agama tersebut harus atau wajib dibatalkan. Berpuasa Ramadan itu wajib. Namun, jika dalam menjalankannya nyawa pelakunya terancam, puasa tersebut wajib dibatalkan.

Menurut Shamsi Ali, penyebaran wabah corona terutama disebabkan oleh interaksi manusia. Maka, jelas ijtima ini bisa dikategorikan membahayakan hidup manusia. Tentunya yang ashkar (paling benar) adalah meninggalkannya. "Apalagi, pertemuan itu hanya sebuah rencana kelompok umat yang insya Allah baik, tapi tidak secara langsung diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya,” ungkap Shamsi Ali yang juga pendiri Pesantren Nur Inka Nusantara Madani di Amerika Serikat ini.