Kamis 19 Mar 2020 12:47 WIB

Gubernur Babel Gelontorkan Rp 25 M untuk Corona

Pemprov akan awasi penggunaan anggaran tersebut.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan bersama Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Anang Syarif Hidayat meninjau penanganan COVID-19 di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, guna mencegah penyebaran virus corona di pintu masuk ibu kota provinsi itu.(istimewa)
Foto: istimewa
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan bersama Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Anang Syarif Hidayat meninjau penanganan COVID-19 di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, guna mencegah penyebaran virus corona di pintu masuk ibu kota provinsi itu.(istimewa)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan akan mengawal langsung dana program penanggulangan pandemik COVID-19 sebesar Rp 25 miliar agar anggaran tersebut tepat sasaran dalam mencegah penyebaran virus corona di daerah itu.

"Alhamdulillah, kemarin (Rabu, 18/3), Tim Banggar DPRD Kepulauan Babel telah menyetujui anggaran penanggulangan COVID-19 sebesar Rp25 miliar," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (19/3).

Ia mengatakan pengawalan anggaran penanggulangan virus corona ini juga akan dilakukan oleh Kapolda dan Kejati BPKP. Karena dana ini harus hati-hati dan tepat guna serta sasaran untuk mencegah penyebaran virus corona di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita akan menggiring dana ini. Jangan sampai anggaran yang begitu besar ini menjadi peluang bagi oknum-oknum untuk berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Menurut dia pengawalan ini tidak hanya dilakukan dari awal pengesahan anggaran, tetapi juga termasuk distributor pengadaan peralatan medis dan pembangunan infrastruktur penanggulangan COVID-19.

"Kita mau cepat dana ini direalisasikan. Oleh karena itu, besok kita akan berangkat ke Jakarta," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepulauan Bangka Belitung Fery Afrianto mengatakan total nilai pagu anggaran untuk program penanggulangan pandemik COVID-19 sebesar Rp 25 miliar.

"Ada tiga program yang disetujui dari hasil rapat tadi yakni untuk program kesehatan, pembiayaan operasional Satgas Pencegahan COVID-19 dan satu lagi penambahan untuk pembiayaan renovasi ruangan isolasi RSUP Soekarno Kepulauan Babel di Desa Air Anyir Bangka," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement