Kamis 19 Mar 2020 13:36 WIB

Khalifa Haftar Serang Tripoli, 4 Warga Sipil Terbunuh

Tiga anak dan seorang perempuan terbunuh dalam serangan roket Khalifa Haftar.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Jenderal Khalifa Haftar (Reuters/Esam Omran Al-Fetori)
Foto: Reuters/Esam Omran Al-Fetori
Jenderal Khalifa Haftar (Reuters/Esam Omran Al-Fetori)

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Milisi yang dipimpin Khalifa Haftar meluncurkan serangan roket di ibu kota Libya, Tripoli, Rabu (18/3) waktu setempat. Akibatnya, empat warga sipil terbunuh.

"Tiga anak dari satu keluarga terbunuh dalam serangan pertama di pinggiran selatan Ain Zara di Tripoli," kata pernyataan dari Kementerian Kesehatan di bawah Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA), dikutip Anadolu Agency, Kamis (19/3).

Baca Juga

Sementara, satu orang lain yang terbunuh adalah seorang perempuan di distrik Bab Bin ghashir, Tripoli. Sebuah serangan roket menghantam mobil yang ia kendarai dan melukai putri dan keponakannya.

Pertempuran masih terjadi antara pasukan GNA dan milisi Haftar yang telah terjadi sejak Rabu. Sejak penggulingan mendiang penguasa Muammar Gaddafi pada 2011, dua kursi kekuasaan telah muncul di Libya. Pertama Haftar di Libya timur yang didukung terutama oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, dan GNA di Tripoli, yang mendapatkan pengakuan PBB dan internasional.

GNA telah diserang oleh pasukan Haftar sejak April lalu. Akibatnya, lebih dari 1.000 orang tewas dalam kekerasan tersebut. Serangan di kedua pihak terjadi di saat seluruh dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Meski tidak ada orang yang terinfeksi di negara tersebut, pemerintah GNA mengumumkan keadaan darurat.

Melansir Libya Herald, Pemerintah GNA pun mengambil langkah yang bertujuan mengurangi penyebaran virus corona tipe baru. Setengah miliar dinar digelontorkan untuk memerangi virus corona.

Pemerintah juga mengumumkan penutupan sema perbatasan darat, udara, dan laut selama tiga pekan mulai dari 16 Maret. Semua lembaga pendidikan juga ditutup selama dua pekan, atau kemungkinan akan lebih. Selain itu, seluruh kegiatan dan pertemuan olahraga dan budaya akan dihentikan serta ruang pernikahan dan acara apapun harus ditutup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement