REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo meminta jajarannya untuk menghentikan sementara kegiatan razia kendaraan bermotor. Keputusan itu diambil untuk mengurangi risiko penularan virus corona yang sedang mewabah.
"Kalau pelanggaran, seperti razia maka dihentikan dulu sementara," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).
Sambodo menuturkan, penghentian sementara razia pelanggaran lalu lintas itu juga dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan masyarakat saat sidang tilang. Sehingga menghindari kerumunan massa dan mengurangi risiko penularan virus corona.
Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya yang terekam kamera ETLE akan tetap dilakukan. Seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, maupun pengemudi mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara.