REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait efektivitas kebijakan diliburkannya semua jenjang sekolah di DIY. Kebijakan ini diganti dengan sistem belajar secara daring atau online dari rumah guna mengantisipasi penyebaran Corona (Covid-19).
Sistem pembelajaran secara daring ini akan dilakukan mulai 23 hingga 31 Maret 2020. Sehingga, pengkajian akan dilakukan sebelum sistem pembelajaran online ini selesai.
Pengkajian nantinya akan dilakukan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di bidang pendidikan yang telah dibentuk oleh Pemda DIY. Dengan begitu, keberlanjutan kebijakan ini nantinya tergantung pada efektif atau tidaknya proses belajar-mengajar melalui sistem daring ini.
"Kalau ternyata kebijakan itu efektif, maka akan dilanjutkan. Kalau tidak, berarti dipertimbangkan kelanjutannya atau malah tidak lanjut sama sekali. Kami akan betul-betul kontrol prinsip dari kebijakan ini," kata Sultan usai menggelar rapat dengan bupati/walikota dan Dinas Pendidikan se-DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (19/3)
Terkait sarana dan prasarana penunjang bejalar online ini, Sultan mengaku, pelajar dapat memanfaatkan gadget atau gawai masing-masing. Sebab, menurutnya saat ini pelajar sudah banyak memiliki fasilitas untuk mendukung jalannya proses pembelajaran secara online ini.
Ia pun menekankan, peran keluarga turut menjadikan efektif atau tidaknya kebijakan ini dijalankan. Menurutnya, perlu dukungan dari keluarga dalam hal memberi ruang anak-anak untuk belajar, menjaga diri dan tidak menjadikan libur sekolah ini menjadi kesempatan untuk ke luar rumah atau berwisata.
"Jangan dianggap libur ya. Kalau dianggap libur nanti dia pergi ke mana-mana. Untuk itu sudah dibentuk gugus tugas bidang pendidikan untuk memastikan efektifnya kebijakan ini," ujar Sultan.