Kamis 19 Mar 2020 20:35 WIB

Presiden Ingatkan Tugas Bersama Lawan Corona

Presiden mengatakan upaya pencegahan penyebaran corona adalah tugas bersama.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, dalam jumlah yang besar, punya tugas dan tanggung jawab yang besar pula. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa tugas masyarakat ada tiga hal dalam menangkal penyebaran virus corona ini. 

Pertama, Presiden mengimbau agar masyarakat mengurangi pergerakan dari satu tempat ke tempat lain. Kedua, menjaga jarak posisi dengan orang lain. Ketiga, menghindari kerumunan massa yang berisiko terjadi penularan Covid-19.

Baca Juga

"Karena itu kebijakan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah itu betul-betul harus kita jalankan secara efektif. Yang bekerja di lapangan dan bekerja di kantor dengan tetap saling menjaga jarak," jelas Presiden Jokowi dalam sambutan rapat terbatas, Kamis (19/3).

Kendati ada imbauan untuk melakukan aktivitas di rumah, Presiden mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan berarti kesempatan masyarakat untuk berlibur. Presiden tidak ingin kejadian akhir pekan lalu terulang, saat imbauan belajar di rumah justru diartikan sebagai momentum untuk liburan.

Presiden juga meminta jajarannya memperketat implementasi penjagaan jarak atau social distancing di area publik seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api. Metode social distancing dianggap cara paling ampuh, murah, dan bisa dilakukan seluruh elemen masyaraka untuk bersama-sama mencegah infeksi virus corona.

Selain itu, Jokowi juga menggandeng lembaga keagamaan dan para tokoh agama untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan meminta evaluasi terhadap agenda-agenda dan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang. Berkaca kepada Malaysia, penambahan kasus positif Covid-19 justru terjadi setelah ada gelaran keagamaan yang diikuti ribuan orang.

Presiden pun memerintahkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk segera menjalankan rapid test atau tes cepat terhadap masyarakat luas. Tujuannya, mendeteksi dini sebanyak mungkin orang yang punya risiko lebih tinggi terhadap penularan Covid-19. Pemerintah akan memperbanyak kit untuk tes cepat yang rencananya akan didatangkan dari luar negeri.

Tak hanya soal rapid test, Jokowi juga meminta komitmen seluruh fasilitas kesehatan, baik yang dikelola pemerintah, TNI, Polri, BUMN, dan swasta untuk bersama-sama ikut terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Pemerintah juga memperluas pelayanan uji laboratorium, terutama dengan cara menggandeng fasilitas miliki perguruan tinggi.

Instruksi lain yang disampaikan Presiden Jokowi, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 didesak untuk membentuk protokol kesehatan dengan alur pelayanan yang mudah dipahami masyarakat awam. Selepas dilakukannya rapid test nanti, pemerintah memprediksi akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang tinggi. Jokowi ingin ada protokol yang jelas terkait hasil rapid test, termasuk bila pasien perlu dirawat di rumah sakit atau cukup melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pemerintah juga sedang mengambil ancang-ancang untuk menyusun rencana kontinjensi untuk menghadapi ekskalasi kasus positif Covid-19 yang begitu cepat. Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran dan sejumlah hotel milik BUMN sebagai lokasi isolasi cadangan. Wisma Atlet bahkan digadang-gadang mampu menampung 15.000 orang dalam kondisi mendesak nanti.

Selain itu, Jokowi juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan adanya perlindungan maksimal bagi para tenaga medis, termasuk dokter, perawat, dan petugas di lingkungan rumah sakit. Kemenkes diminta memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas medis di lapangan agar terhindar dari penularan penyakit infeksi.

"Saya juga minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran RS yang berpihak dengan penanganan Covid-19 ini," jelasnya.

Selanjutnya, Presiden memerintahkan penghentian ekspor masker dan alat kesehatan untuk sementara waktu. Jokowi ingin seluruh produksi masker, antiseptik, dan alat kesehatan yang sebelumnya diekspor, dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Terakhir saya minta dipastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang dan kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat. Juga Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi utamanya bagi pelaku usaha lebih khusus lagi UMKM," jelas presiden. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement