Kamis 19 Mar 2020 21:15 WIB

Amnesty Desak Pemerintah Perjelas Perlindungan Tenaga Medis

Amnesty sebut pelaksanaan protokol perlindungan tenaga medis di lapangan bermasalah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid(Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid(Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia meminta pemerintah untuk memastikan para pekerja kesehatan mendapatkan peralatan dan perlengkapan kesehatan yang memadai dalam menanggulangi virus corona (Covid-19). Pekerja kesehatan juga memiliki hak atas kesehatan sama seperti pasiennya.

“Fakta bahwa banyak dari mereka terinfeksi menunjukkan kurang optimalnya perlindungan pemerintah kepada mereka. Ini membahayakan pekerja kesehatan, pasien, keluarga dan kerabat bahkan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).

Baca Juga

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus terbitkan protokol perlindungan yang jelas bagi pekerja kesehatan. Pemerintah harus memastikan dokter, perawat, dan semua pekerja kesehatan mendapatkan pelatihan serta dukungan psikologis hingga peralatan kesehatan yang memadai.

"Termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan panduan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) untuk pencegahan dan pengendalian coronavirus. Di lapangan, pelaksanaan protokol ini bermasalah," kata Usman.