Jumat 20 Mar 2020 00:33 WIB

Malaysia Kaji Pengerahan Militer Batasi Pergerakan Warga

Militer akan dikerahkan jika warga Malaysia tidak mematuhi pembatasan pergerakan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Petugas Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang masuk ke Kuala Lumpur di depan Kantor Polisi Tun HS Lee Jalan Loke Yew Kuala Lumpur, Kamis (19/3/2020). (Antara/Agus Setiawan)
Foto: Antara/Agus Setiawan
Petugas Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang masuk ke Kuala Lumpur di depan Kantor Polisi Tun HS Lee Jalan Loke Yew Kuala Lumpur, Kamis (19/3/2020). (Antara/Agus Setiawan)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Senior sekaligus Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pasukan militer kemungkinan besar dapat dimobilisasi jika rakyat Malaysia tidak mematuhi perintah pembatasan gerak untuk menahan penyebaran virus corona Covid-19. Opsi itu menjadi usulan yang diajukan pada pertemuan Komite Menteri Khusus yang baru dibentuk soal pelaksanaan perintah itu.

Meski demikian, pemerintah, kata dia, masih meyakini bahwa kepolisian mampu menegakkan perintah. "Sampai sekarang, saya yakini itu (pengerahan militer) tidak perlu, tetapi jika tidak ada pilihan dan jika tingkat kepatuhan tetap hanya 60 hingga 70 persen, saya percaya ada kemungkinan besar bahwa pasukan militer akan dimobilisasi," ujar Ismail dikutip Channel News Asia, Kamis (19/3).

Baca Juga

"Tetapi memiliki otoritas saja tidak penting. Yang lebih penting adalah kita semua harus mengendalikan diri dan mematuhi instruksi atau perintah apa pun yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya menambahkan.

Perdana Menteri Muhyiddin menyerukan kepada warga Malaysia agar menaati perintah pembatasan gerak mulai (18/3) hingga (31/3). Warga Malaysia diminta berdiam diri di rumah.