Jumat 20 Mar 2020 00:57 WIB

Imigrasi Dumai Terima Permohonan Izin Tinggal 12 TKA China

12 TKA China mengajukan permohonan izin tinggal darurat ke Kantor Imigrasi Dumai.

Petugas melayani permohonan paspor di Kantor Imigrasi kelas II Dumai di Dumai, Riau, Senin (23/12/2019).(Antara/Aswaddy Hamid)
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Petugas melayani permohonan paspor di Kantor Imigrasi kelas II Dumai di Dumai, Riau, Senin (23/12/2019).(Antara/Aswaddy Hamid)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Riau, menerima pengajuan izin tinggal darurat dari 12 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Pada TKA itu tidak bisa pulang ke negaranya akibat akses ditutup untuk pencegahan virus corona (Covid-19).

Kepala Imigrasi Dumai Gelora Ginting di Dumai, Kamis (19/3), mengatakan, izin tinggal darurat ini diberikan selama 30 hari ke depan karena TKA bersangkutan pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan sudah masuk ke Dumai sebelum pandemi Covid-19 merebak di China.

Baca Juga

Pemberian izin tinggal darurat ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa dan pemberian tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara asing yang bersangkutan tidak bisa pulang ke negaranya karena akses ditutup.

"Mereka pemegang Kitas dan mau habis masa berlaku pada Februari 2020, sudah bekerja di sejumlah perusahaan di Dumai sebelum kasus corona merebak di China," kata Gelora.

Pengajuan izin tinggal darurat ini karena 12 TKA China mau pulang tapi tidak bisa, dan izin bisa diperpanjang setelah selama 30 hari pertama untuk 30 hari selanjutnya dan hingga kondisi kembali normal. Gelora juga mengimbau warga asing masih berada di Dumai dan ingin pulang ke negara asal melalui jalur laut, terutama ke Malaysia agar segera melakukan perjalanan sebelum Pelabuhan Penumpang Laut Dumai mulai membatasi aktivitas.

"Kapal feri penumpang saat ini hanya melayani keberangkatan khusus warga Malaysia pulang ke negaranya, dan warga Indonesia pulang dari Malaysia, pelayanan dibatasi," sebutnya.

Pembatasan ini menyusul keluar kebijakan penutupan akses masuk atau lockdown di Malaysia untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, juga mempengaruhi keberangkatan maupun kedatangan dari Malaysia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement