REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manajer Pelayanan Medis RS Universitas Airlangga (RSUA) Muhammad Ardian mengatakan, rumah sakitnya hanya menyediakan pemeriksaan gratis Covid-19 bagi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Artinya pemeriksaan gratis hanya bagi masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, atau memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit, serta kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Bagi masyarakat umum yang memiliki gejala Covid-19 berupa panas tinggi di atas 38 derajat celcius, batuk, sesak napas, serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian dari daerah terjangkit, yang kemudian didiagnosa sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya," kata Ardian di Surabaya, Kamis (19/3).
Namun demikian, bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala Covid-19, dan tidak ada riwayat kontak atau bepergian ke daerah terjangkit, alias hanya panik saja, maka pemeriksaan akan dikenakan biaya. Pemeriksaan atas permintaan institusi, baik BUMN, BUMD, Pemda perbankan, maupun swasta, akan dikenakan biaya sesuai tarif medical check up di RSUA.
Ardian tapi enggan mengungkapkan berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri. Ardian memilih merahasiakannya dan malah meminta langsung menghubungi hotline yang disediakan rumah sakit.