Jumat 20 Mar 2020 06:57 WIB

Bima Arya Sudah Siapkan Skema Anggaran Covid-19

Pemkot Bogor melakukan penggeseran anggaran yang dapat ditunda atau dibatalkan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan)
Foto: Dok Istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sempat menyampaikan beberapa skema usulan untuk penyediaan anggaran pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, Bima Arya sudah dinyatakan positif virus corona.

"Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 membutuhkan anggaran dan logistik, untuk pengadaan APD (alat pelindung diri), serta penyediaan ruangan isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit," katanya, yang berkantor di rumah, Kota Bogor, Kamis (19/3).

Baca Juga

Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, jumlah orang dalam pemantauan serta pasien dalam pengawasan (ODP dan PDP) bisa terus bertambah. Karena itu, perlu diantisipasi dengan penyediaan ruangan isoloasi di rumah sakit.

Sedangkan, dia mengatakan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 bagi warga yang sehat juga perlu dilengkapi dengan APD. Misalnya, masker, pembersih tangan (hand sanitizer) maupun penyemprotan disinfektan di ruangan dan lingkungan umum.

"Untuk penyediaan ruang isolasi di rumah sakit, termasuk peralatan serta perlengkapan untuk dokter dan perawat, maupun pembelian APD diperlukan anggaran," ujarnya.

Karena itu, Bima Arya mengintstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendata dan melakukan penggeseran anggaran yang peruntukannya dapat ditunda atau dibatalkan. Misalnya anggaran rapat di luar kantor, perjalanan dinas, serta anggaran untuk makan dan minum.

Ia memberikan instruksi itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Instruksi itu membolehkan pergeseran anggaran untuk kebutuhan mendesak.

"Saya perintahkan kepada seluruh OPD untuk bisa menggeser anggaran yang peruntukannya bisa ditunda atau dibatalkan, untuk dialokasikan bagi penanggulangan virus corona," katanya.

Menurut Bima, opsi lainnya adalah menggunakan sebagian dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) pada APBD Kota Bogor tahun anggaran 2020 yang nilainya Rp 4,5 miliar. "Untuk penggunakan sebagian anggaran BTT ini harus ada persetujuan dari DPRD Kota Bogor," katanya.

Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor, menurut dia, saat ini sedang membuat untuk menghitung perkiraan kebutuhan biaya untuk penanggulangan Covid-19. Bima menambahkan, opsi lainnya adalah meminta bantuan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari perusahaan swasta di Kota Bogor.

"Sejumlah pengusaha sudah nyatakan kesiapannya,” katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement