REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menargetkan bisa menjaring sebanyak 7.498 penderita tuberculosis (TB) paru untuk mendapatkan pengobatan. Hal ini sesuai target yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
"Target penjaringan penderita TB paru sebanyak 7.498 penderita itu lebih banyak dari target yang diberikan pada tahun 2019 yang hanya 5.720 kasus," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Maisel Fidayesi, di Pekanbaru, Jumat (20/3).
Menurut dia, jumlah target penderita yang ditetapkan pusat untuk tahun 2020 jauh meningkat karena penemuan kasus di 2019 cukup tinggi. Kasus ditemukan mencapai 57 persen dari target 2019 atau sebanyak 3.235 kasus TB paru.
Maisel menyebutkan jumlah pasien terjaring tahun 2019 tersebut diperoleh dari 21 puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta di Kota Pekanbaru. "Dinkes Kota Pekanbaru berupaya menjaring dan menemukan penderita TB paru serta melakukan pengobatan melalui puskesmas dan rumah sakit. Kami optimistis dapat menemukan seluruhnya sebanyak 100 persen," katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak warganya untuk mewaspadi TB paru dengan cara lebih mengenali gejalanya. Selain menimbulkan gejala berupa batuk yang berlangsung lama, penderita juga akan merasakan beberapa gejala lain. Gejala itu antara lain seperti demam, lemas, berat badan turun, tidak nafsu makan, nyeri dada, dan berkeringat di malam hari.
TB dapat dideteksi melalui pemeriksaan dahak. Beberapa tes lain yang dapat dilakukan untuk mendeteksi penyakit menular ini adalah foto rontgen dada, tes darah, atau tes kulit (mantoux). Penyakit itu dapat disembuhkan jika penderitanya patuh mengonsumsi obat sesuai dengan resep dokter.
"Untuk mengatasi penyakit ini, penderita perlu meminum beberapa jenis obat untuk waktu yang cukup lama atau minimal enam bulan," ujar Maisel.