REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau umat Muslim untuk sementara mengganti shalat Jumat dengan shalat zhuhur di rumah dalam kondisi darurat seperti sekarang ini. Hal itu lantaran masih merebaknya virus corona jenis baru (Covid-19) di Indonesia.
“Kaum Muslimin, sehubungan dengan wabah Covid-19 yang melanda, yang persebarannya begitu cepat, sesuai pandangan para ulama, berdasarkan Alquran dan al hadits, dan prinsip hukum Islam menghindari kemudharatan lebih penting, untuk dikedepankan daripada sekadar mewujudkan kemaslahatan, maka dianjurkan shalat Jumat diganti dengan shalat zhuhur di rumah,” kata Din melalui pernyataan video yang diterima Republika.co.id, Jumat (20/3).
Dia menjelaskan, cepatnya persebaran virus Covid-19 bisa terjadi melalui orang ke orang lewat sentuhan fisik, seperti jabat tangan, bersin, batuk, dan cara-cara lain yang telah menimbulkan korban yang tak sedikit. Untuk itu imbauan shalat Jumat di rumah dikeluarkan untuk kemaslahatan bersama di tengah kondisi darurat yang ada.
Islam, kata dia, merupakan agama yang bertujuan dan menganjurkan umatnya untuk hifzu an-nafs (menjaga diri). Berdasarkan pandangan agama yang mengacu pada Alquran, hadits, dan prinsip Islam, maka shalat Jumat yang ditiadakan itu bisa diganti dengan shalat zhuhur di rumah masing-masing.
Di sisi lain Din juga mengimbau kepada seluruh umat Muslim selalu menjaga kesehatan dan kebersihan. Tak lupa, dia mengingatkan, umat juga perlu menjaga kebersihan lingkungan termasuk kebersihan masjid dan mushala sekitar.
“Kita secara pribadi juga perlu budayakan hidup bersih. Cuci tangan dan membasuh muka, terutama lewat wudhu agar kita terhindar dari wabah ini,” ujarnya.