Jumat 20 Mar 2020 09:19 WIB

Harga Gas Turun, Pertamina Nilai Perlu Insentif Sektor Hulu

Pemerintah akan memberikan insentif harga gas murah untuk delapan industri.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang Migas(Antara//Zabur Karuru)
Foto: Antara//Zabur Karuru
Ladang Migas(Antara//Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan harga gas akan mengurangi porsi pemerintah. Pemerintah menjamin untuk bisa menjaga iklim investasi di hulu migas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Jamsaton Nababan mengatakan terkait penurunan harga gas ini pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Baca Juga

"Penurunan harga gas sampai saat ini kita belum menerima keputusan dari pemerintah, yang pasti saya dengar April diputuskan," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis, (19/3).

Lebih lanjut dirinya mengatakan secara prinsip bisnis kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak akan dirugikan. Sehingga meskipun harga gas turun tidak berdampak pada keekonomian proyek.