REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan meniadakan ibadah sholat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman hari ini. Langkah ini diambul menyusul instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menunda sholat Jumat berjamaah dalam dua pekan ke depan demi menekan risiko penularan Covid-19.
"Istana mengikuti imbauan MUI dan Gubernur (DKI Jakarta) karena kan istana masuk dalam areal provinsi DKI Jakarta. Jadi saya putuskan bersama Kepala Biro Umum dan Administrasi, untuk meniadakan sholatJumat di masjid istana walaupun itu untuk internal," jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Jumat (20/3).
Selain mengikuti instruksi MUI dan Gubernur DKI Jakarta, Heru menambahkan, penundaan sholat jumat berjamaah ini juga dilakukan untuk mengimplementasikan social distancing yang selama kerap disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penjagaan jarak antarmanusia menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah penularan infeksi virus korona.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai peniadaan sholat jumat di lingkungan Istana Kepresidenan oleh pihak Takmir Masjid Baiturrahman. "Sebagai penggantinya, sesuai Fatwa MUI untuk semua pejabat dan pegawai yang bertugas bekerja di kantor, diharapkan dapat melaksanakan sholat dhuhur di ruangan masing-masing," begitu bunyi pengumuman tersebut.