Jumat 20 Mar 2020 11:04 WIB

Presiden Trump Batalkan KTT G7 di Camp David

Pembatalan KTT G7 disebabkan oleh pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
President Amerika Serikat Donald Trump batalkan KTT G7 di Camp David. Ilustrasi.
Foto: AP
President Amerika Serikat Donald Trump batalkan KTT G7 di Camp David. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan pertemuan internal para pemimpin kelompok negara G7 di Camp David pada Juni. Pembatalan itu disebabkan oleh pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19 yang telah menyebar secara global.

Sebagai gantinya, Trump akan menggelar konferensi video dengan para pemimpin G7. Keputusan pembatalan pertemuan internal G7 diambil ketika negara-negara di seluruh dunia menutup perbatasan dan melarang perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga

“Agar masing-masing negara memusatkan semua sumber dayanya untuk merespons tantangan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 dan atas arahan Presiden Trump, Direktur Dewan Ekonomi Nasional dan Sherpa AS untuk G7 2020 Larry Kudlow telah memberi tahu bahwa KTT Pemimpin G7 AS akan dilakukan melalui konferensi video," kata juru bicara Gedung Putih Judd Deere.

Deere menambahkan, Presiden Trump akan mengadakan konferensi video lanjutan dengan para pemimpin G7 pada April dan Mei. Konferensi video ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar negara G7. Gedung Putih mengatakan, pembatalan pertemuan di Camp David merupakan upaya mitigasi untuk melawan Covid-19.

Trump akan memfokuskan pertemuan G7 pada sektor ekonomi dan menghindari topik-topik tradisional yang sering menjadi agenda utama seperti perubahan iklim. Trump yang menjadi tuan rumah, sebelumnya akan mengadakan pertemuan G7 di salah satu resor pribadinya di Florida.

Namun, rencana itu dibatalkan setelah Trump dikritik bahwa dia akan mengambil keuntungan secara pribadi dari pertemuan itu. Kelompok negara-negara G7 terdiri dari AS, Italia, Jepang, Kanada, Prancis, Jerman, Inggris, dan Uni Eropa.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement