REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Masjid Universitas Indonesia (UI), Muhammad Luthfi Zuhdi menyatakan, Masjid UI Depok dan Salemba hentikan sholat Jumat untuk dua pekan ke depan. Menurutnya, hal tersebut merupakan respon dari perkembangan kondisi darurat penyebaran virus Covid-19.
"Pengurus Masjid UI mengumumkan penghentian sementara ibadah shalat Jumat di lingkungan UI dua pekan ke depan," Ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (20/3).
Dia menegaskan, langkah tersebut juga merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14 tahun 2020. Di mana, fatwa itu menjelaskan terkait penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus corona.
"Dan ketiga, merujuk kaidah ushul fiqih. Di mana menghindarkan keburukan lebih didahulukan daripada mendapatkan kebaikan," Katanya.
Terlebih sambung dia, jika keadaan yang dimaksud adalah dalam situasi darurat. Dia menambahkan, jangka waktu yang diberikan untuk dua pekan di lingkungan UI, terhitung sejak 20 Maret. Namun demikian, jangka waktu tersebut bisa saja diperpanjang ke depannya.
"Bila diperlukan," Terang dia.
Berdasarkan surat yang dibuatnya dibuatnya, langkah tersebut juga untuk menghindari kondisi penyebaran wabah yang lebih buruk. Selain dari upaya untuk menciptakan kemaslahatan bersama masyarakat, utamanya di lingkungan sivitas Universitas Indonesia.