REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat hari ini (20/3) tidak menggelar shalat Jumat. Hal itu disampaikan dalam maklumat Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) yang ditandatangani Ketua Dewan Pengurus, H M Aksa Mahmud.
“Sehubungan dengan seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan pada 19 Maret 2020 terkait upaya meminimalisir resiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19), serta merujuk kepada fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomer 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, maka dengan ini, Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa selama dua pekan ke depan (tanggal 20 dan 27 Maret 2020) atau dapat diperpanjang melihat perkembangan selanjutnya,” demikian bunyi maklumat MASK yang diterima Republika.co.id.
Selain itu, MASK menangguhkan segala bentuk aktifitas dakwah di Masjid Agung Sunda Kelapa hingga batas waktu yang belum ditetapkan.
Maklumat itu juga menyebutkan, adapun shalat fardhu berjamaah di luar shalat Jumat tetap dilaksanakan. Bagi yang hendak melaksanakan shalat fardhu di Masjid Agung Sunda Kelapa diharapkan untuk: menghindari kontak fisik dengan jemaah lainnya terutama berjabat tangan; membawa sajadah/ sapu tangan/ alas sujud sendiri; dan menjaga kebersihan selama berada di masjid.
Sementara itu, bagi jamaah yang sedang batuk, demam dan mengalami gejala sakit seperti flu/salesma agar melaksanakan shalat di rumah masing-masing dan tidak diperkenankan datang ke Masjid Agung Sunda Kelapa.
Terkait hal tersebut, pengurus MASK memasang spanduk di tiga titik pintu masuk MASK. Isinya berupa pemberitahuan bahwa MASK untuk sementara waktu tidak menggelar shalat Jumat.