REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta akan mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan teknologi LED. Penggantian ini merupakan bagian dari pemeliharaan lampu PJU yang dianggarkan melalui APBD.
Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Distarkim Purwakarta, Kosasih mengatakan tahun 2020 ini sejumlah lampu mulai diganti dengan LED. Pihaknya menyediakan anggaran tersebut untuk jangka waktu setahun kedepan.
“Distarkim siapkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk pemeliharaan PJU untuk menggunakan teknologi LED,” kata Kosasih, Jumat (20/3).
Kosasih menyebutkan saat ini jumlah lampu biasa (bukan LED) yang ada di Purwakarta hanya berjumlah 122 unit. Sementara 126 unit lampu sudah mulai menggunakan LED. Ia berharap menginginkan tahun depan semua lampu PJU tersebut sudah terganti oleh lampu LED.
Menurutnya penggantian lampu menjadi LED ini memiliki banyak kelebihan. Sebab, lampu LED jauu lebih sedikit daya sedot listriknya.
"Lampu biasa itu daya sedot listriknya bisa dua kali lipat. Sedangkan LED mulai menyala tetap daya sedotnya ditambah segi terangnya lebih baik,” ucap dia.
Sementara, terkait masih belum adanya PJU di daerah wilayah Kecamatan Maniis, Kosasih mengakui memang belum tersentuh wilayah Maniis oleh penerangan jalan. Pihaknya sudah mengajukan namun memang masih mendapat porsi sedikit untuk tahun ini. Diharapkan bisa bertahap ditambahkan pada tahun depan.
Untuk melakukan perbaikan lampu-lampu PJU yang mati se-Purwakarta, ia menyebut memiliki delapan orang petugas. Petugas ini dibagi waktu pimet yakni empat orang bekerja di siang hari dan empat orang lainnya bekerja di malam hari.
"Jalur Sadang-Bungursari pun garansinya bakal habis dan siap-siap kami mesti mengganti lampunya," ujarnya.