Jumat 20 Mar 2020 14:20 WIB

Republika, BPJS Kesehatan, dan IDI Galang Dana Cegah Corona

Pekan depan penyaluran bantuan APD bisa diberikan ke rumah sakit yang membutuhkan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi bersama Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan bantuan dana dari karyawan BPJS Kesehatan usai penandatanganan MoU di Kantor Republika, Jakarta, Jumat (20/3). Republika bersama BPJS Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bekerjasama menyelenggarakan penggalangan dana untuk pengadaan APD tenaga medis yang melayani penderita Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi bersama Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan bantuan dana dari karyawan BPJS Kesehatan usai penandatanganan MoU di Kantor Republika, Jakarta, Jumat (20/3). Republika bersama BPJS Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bekerjasama menyelenggarakan penggalangan dana untuk pengadaan APD tenaga medis yang melayani penderita Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republika bersama BPJS Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menandatangani MoU terkait penggalangan dana untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) tenga medis. Sinergi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kontribusi terkait pencegahan Covid-19 yang semakin meluas.

"Mulai kamis kita sudah mulai tayang promonya di online, sosmed juga kita share," kata Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi, saat pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan IDI, di Kantor Harian Republika, Jumat (20/3).

Baca Juga

Irfan menargetkan, pada Selasa atau Rabu pekan depan penyaluran bantuan berupa APD bisa diberikan ke rumah sakit yang membutuhkan. Pemberian bantuan harus segera dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin hari terus bertambah.

"Sampai sesuai MoU 30 April 2020. Mudah-mudahan di tanggal itu tidak ada lagi kasus tambahan," kata Irfan.

photo
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan paparan sebelum penandatanganan MoU di Kantor Republika, Jakarta, Jumat (20/3). Republika bersama BPJS Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bekerjasama menyelenggarakan penggalangan dana untuk pengadaan APD tenaga medis yang melayani penderita Corona atau Covid-19. Putra M. Akbar/Republika - (Putra M. Akbar/Republika)

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi sinergi yang dilakukan. Saat ini, penyediaan APD sangat dibutuhkan dalam waktu mendesak. Bukan hanya bagi tenaga medis, namun juga tenaga pendukung lainnya seperti pihak keamanan dan tenaga kebersihan.

Fachmi mengatakan, tenaga kesehatan dan pendukungnya berada di garda terdepan dalam menghadapi virus Covid-19. "Memang spontan saja, melihat pemberitaan maupun merasakan langsung. Bahwa, alat pelindung diri sangat penting untuk teman-teman di rumah sakit," kata dia.

BPJS Kesehatan menggandeng Republika sebagai salah satu upaya transparansi dalam penyaluran bantuan. Langkah awal yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk membantu pencegahan Covid-19 adalah menyalurkan bantuan kepada Republika sebesar Rp 291 juta terhitung Jumat (20/3). Dana yang berasal dari karyawan BPJS Kesehatan seluruh Indonesia tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

Hingga Kamis (19/3) pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 309 pasien. Sementara jumlah pasien meninggal sejauh ini sebanyak 25 orang.

Bagi masyarakat yang ingin ikut menyumbang, bisa menyalurkan donasi ke PT Republika Media Mandiri melalui rekening BCA dengan nomor rekening 375.305.177-1 atau melalui rekening Mandiri dengan nomor 127.00.9090909-2. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement